20 Pegawai PU Diminta Berhenti dari PNS

20 Pegawai PU Diminta  Berhenti dari PNS

\"PNSTAIS, BE - PNS di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma yang belum lama ini membuat pernyataan akan mundur dari jabatan panitia kegiatan proyek pembangunan, kemarin akhirnya diminta berhenti dari PNS.

Plt Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH, menegaskan surat pernyataan dari 20 orang lebih PNS PU yang dibuat mengandung unsur ketidaksanggupan menjalankan tugas sebagai PNS.

”Kalau mereka tidak sanggung menjalankan tugas sebagai PNS, berhenti saja dari PNS. Karena sudah ada peraturan dan perundang-undangan yang mengatur mengenai tugas dan tanggungjawab PNS,” kata Bundra Jaya usai menatar PNS PU bersama Kapolres Seluma AKBP PL Gaol, Kajari Tais H Murni Amin SH dan Wakil ketua PN Tais Raden Heru Kunto Dewo SH MH, di ruang rapat utama Kantor Bupati Seluma, kemarin (26/12).

Sebagaimana diketahui, PNS PU termasuk Sekretaris PU Wanharudin yang merupakan adik kandung mantan Bupati Seluma Murman Effendi, sebelumnya membuat pernyataan bersama tidak mau menerima tugas menjadi panitia kegiatan proyek pembangunan. Alasannya, karena merasa tidak sanggup akibat dipantau LSM dan diperiksa aparat penegak hukum. Sehingga para panitia kegiatan merasa tidak nyaman dalam bekerja dan takut tersangkut kasus penyelewengan keuangan negara, setelah proyek diusut.

Lebih lanjut, Bundra Jaya mengatakan, dirinya menjadi kecewa dengan PNS PU yang bersikap seperti tidak dewasa itu. Seyogyanya, katanya PNS itu tidak punya satu alasan apapun untuk bersentuhan dengan LSM dan aparat hukum. Jika, kondisi yang terjadi malah PNS takut dengan LSM dan aparat hukum, maka itu sudah bisa menjadi indikasi jika PNS bekerja tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

”Kalau bekerja profesional, apa yang harus ditakuti. Mulai kini, tidak ada cerita PNS yang tidak mau diberi tugas itu. Kita pastikan pula, semuanya berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: